Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam KUA 2 Mrebet Sosialisasi SE 17 Tahun 2021

Mrebet - Gerakan Sosialisasi SE 17 Tahun 2021 Edaran Menteri Agama RI ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi risiko penyebaran wabah Covid-19 di masyarakat," ungkap Kasi Bimas Purbalingga dalam SE tersebut. Kasi Bimas Purbalingga menginstruksikan kepada para penyuluh yang ada di wil Kab Purbalingga baik Yang Asn maupun yang Non Asn , Penyuluh Agama untuk terus mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dan upaya pendekatan diri kepada Allah agar pandemi Covid-19 segera berakhir. "Penyuluh agar terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 berupa ajakan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan (5M) kepada masyarakat melalui media sosial dan/atau media lainnya, baik dalam bentuk penyebaran video, meme, dan/atau pamflet," tambah Kasi Bimas Purbalingga dalam SE tersebut. Kasi Bimas juga memberikan arahan agar Penyuluh Agama terus melaksanakan a...