Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam KUA 2 Mrebet Sosialisasi SE 17 Tahun 2021
Mrebet - Gerakan Sosialisasi SE 17 Tahun 2021 Edaran Menteri Agama RI ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi risiko penyebaran wabah Covid-19 di masyarakat," ungkap Kasi Bimas Purbalingga dalam SE tersebut.
Kasi Bimas Purbalingga menginstruksikan kepada para penyuluh yang ada di wil Kab Purbalingga baik Yang Asn maupun yang Non Asn , Penyuluh Agama untuk terus mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dan upaya pendekatan diri kepada Allah agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
"Penyuluh agar terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 berupa ajakan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan (5M) kepada masyarakat melalui media sosial dan/atau media lainnya, baik dalam bentuk penyebaran video, meme, dan/atau pamflet," tambah Kasi Bimas Purbalingga dalam SE tersebut.
Kasi Bimas juga memberikan arahan agar Penyuluh Agama terus melaksanakan aksi kemanusiaan bagi masyarakat terimbas Covid-19 melalui “Gerakan Sosialisasi SE 17 Tahun 2021"
Sebagai pelengkap ikhtiar lahir, Kasi Bimas dengan melalui virtual zoom meeting juga menekankan pentingnya upaya spiritual berupa doa bersama untuk keselamatan bangsa. "Melaksanakan doa bersama untuk keselamatan Indonesia dari wabah Covid-19 secara virtual," pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah, Salah satu Penyuluh Fungsional Yuyu Yuniawati menekankan pentingnya solidaritas kebersamaan dalam di masa pandemi Covid-19 ini.
Thofikkur Rokhman.
Komentar
Posting Komentar